Ramadhan Karem 2024

Ramadan berasal dari akar kata bahasa Arab ramiḍa atau ar-ramaḍ, yang berarti panas yang menghanguskan atau kekeringan.[9] Menurut syariat Islam, puasa Ramadhan hukumnya fardhu (diwajibkan) untuk Muslim dewasa, kecuali ia mengalami halangan untuk melakukannya seperti sakit, dalam perjalanan, sudah tua, hamil, menyusui, diabetes, atau sedang mengalami menstruasi.[10] Kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan ditetapkan pada bulan Syakban tahun kedua setelah hijrahnya umat Muslim dari Makkah ke Madinah.[11] Bulan Ramadan diawali dengan penentuan bulan sabit sebagai pertanda bulan baru.[12]

Selama berpuasa dari pagi hingga petang, Muslim dilarang untuk mengonsumsi makan, minum, termasuk merokok apa pun bahkan memasukkan benda (sesuatu) melibatkan anggota tubuh yang terbuka dan berhubungan seksual. Selain itu, mereka diperintahkan untuk menghindari perbuatan dosa untuk menyempurnakan pahala puasa, seperti berkata hal-hal yang buruk (seperti menghina, memfitnah, mengutuk, berbohong) dan berkelahi.[13] Makanan dan minuman dapat disediakan setiap hari, yakni ketika sebelum Matahari terbit (Subuh) hingga terbenamnya Matahari (Magrib).[14][15] Pendekatan spiritual (taubat) ketika bulan Ramadan ramai dilakukan.[16] Berpuasa bagi Muslim saat Ramadan biasanya diikuti dengan memperbanyak salat dan membaca Al-Quran.[17][18]

Kebiasan dibulan Ramadhan

1. Buka Puasa Bersama (Bukber)

 merupakan agenda yang rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Ramadhan. Buka Puasa Bersama (Bukber) tidak hanya sekadar makan bersama, namun juga dijadikan sebagai penanaman karakter dengan saling memberi dalam Berbagi Takjil.

Kegiatan Buka Puasa Bersama juga bertujuan untuk menambah keakraban dan mempererat tali silaturahmi antar Keluarga Besar Angkatan 23. Pada saat berbuka puasa, semuanya bersatu, berkumpul dan bercengkerama satu dengan yang lain.

Ada beberapa manfaat melaksanakan Buka Puasa Bersama (Bukber) yaitu dapat mempererat tali silaturahmi, menciptakan kenangan bersama, mendorong tumbuhnya rasa empati dan kepedulian, sebagai wadah untuk forum diskusi, meningkatkan amal dan pahala.

2. Berbagi takjil
Takjil adalah program sosial yang umumnya dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam program ini, masyarakat umum, organisasi, atau individu berinisiatif untuk menyediakan makanan ringan (takjil) secara gratis bagi para pemudik yang berbuka puasa di jalan atau bagi masyarakat yang kurang mampu. Tujuan utama dari Ramadhan Takjil adalah untuk meringankan beban sesama yang sedang berpuasa dan menjalin rasa kebersamaan dalam berbagi rezeki.

Berbagi sedekah lewat Ramadhan Takjil memiliki banyak manfaat, baik bagi yang memberi maupun yang menerima. Pertama, bagi yang memberi, Ramadhan Takjil merupakan sarana untuk memperbanyak amal kebaikan dan mendapatkan pahala yang besar di bulan yang penuh berkah ini. Kedua, bagi yang menerima, Ramadhan Takjil menjadi sumber kebahagiaan dan kenyamanan di saat-saat berbuka puasa, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau kurang mampu.

Program Ramadhan Takjil juga memiliki dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat secara luas. Pertama, Ramadhan Takjil memperkuat rasa kebersamaan dan persatuan di antara sesama umat Islam. Melalui kegiatan berbagi ini, masyarakat diajarkan untuk peduli dan membantu sesama, tanpa memandang perbedaan status sosial atau latar belakang. Kedua, Ramadhan Takjil membantu mengurangi angka pemborosan makanan dengan memanfaatkan makanan berlebih untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.

3. Sholat trawih
Sholat tarawih adalah ibadah sunnah yang dikhususkan pada bulan suci Ramadhan. Di tengah masyarakat, sering beredar informasi seputar keutamaan sholat tarawih pada malam 1-30. Apa saja keutamaannya?

Ditilik dari situs Nahdlatul Ulama Jawa Timur, keutamaan ini tercantum dalam kitab Durratun Nasihin karya Syaikh Utsman bin Hasan bin Ahmad asy-Syakir al-Khaubawiyyi. Masih dari laman yang sama, dijelaskan bahwa keutamaan ini tidak berasal dari hadits. Alhasil, umat Islam hanya boleh menganggapnya sebagai motivasi saja, tidak lebih.

Hal senada juga diungkapkan laman resmi Kementerian Agama Aceh. Tertulis bahwa sebagian ulama menghukumi hadits yang mendasari adanya keutamaan sholat tarawih di malam 1-30 sebagai hadits maudhu' (palsu). Pun hadits ini tidak dapat dijumpai di kitab-kitab hadits lainnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pra 4 BToPH 23

PRA 2 BToPH 2023

PRA 1 BToPH 2023